Kamis, 24/08/2017 21:00 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemhub), Antonius Tonny Budiono (ATB) diduga menerima suap hingga Rp 20,74 miliar Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK).
Uang diberikan terkait perijinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla. "Pemberian uang APK selaku komisaris PT APK ke ATB terkait pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar
KPK Diminta Segera Eksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Penjara
Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Setjen DPR
Keyword : Kemenhub Suap Pelabuhan KPK