Kamis, 24/08/2017 11:58 WIB
Jakarta - Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018. Pembahasan RUU KPK tinggal menunggu waktu.
Demikian disampaikan Anggota Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska, ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (24/8). Menurutnya, RUU KPK tinggal menunggu keputusan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk segera ditetapkan dan dibahas.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK