Kamis, 24/08/2017 06:40 WIB
Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa secara fisik Helikopter AugustaWestland-101 yang berada Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan helikopter TNI AU tahun 2016-2017.
Kasus tersebut telah menjerat Presiden Direktur (Presdir) PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh (IKS) sebagai tersangka. Dalam kasus itu, KPK memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan militer. Puspom TNI juga diketahui menangani kasus tersebut.
KPK diketahui telah menetapkan bos PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka kasus tersebut. Dia dianggap telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Keyword : Pengadaan Heli KPK