Soal Perppu Ormas, Komisi II DPR Tancap Gas

Rabu, 23/08/2017 16:26 WIB

Jakarta - Komisi II DPR memastikan akan mempercepat pembahasan Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Diperkirakan, pembahasan Perppu tersebut akan selesai dalam masa sidang DPR kali ini.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pihaknya akan segera membahas Perppu tersebut setelah menerima surat resmi terkait penugasan dari Bamus DPR. Ia memastikan pembahasan tidak akan berlangsung lama.

"Kalau bisa diselesaikan lebih cepat kan akan bagus itu. Jangan pake bulan, tapi kami bertekad untuk bisa selesaikan dalam waktu yang cepat," kata Zainudin, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/8).

Sebab, kata Zainudin, pembahasan Perppu akan lebih simple jika dibandingkan dengan RUU. Dimana, proses pembahasan Perppu di DPR hanya ada dua pilihan antara menerima dan menolak.

"Kenapa saya bilang lebih simple, kita undang para pihak untuk mendengarkan, kemudian masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya dan pandangan itu yang nanti akan kita laporkan ke paripurna," terangnya.

TERKINI
Terekam Ucap Kata "Bacot" Saat Rapat DPR, Ini Artinya Menurut KBBI Kurang Amunisi, Ukraina Mulai Beralih Gunakan Ranjau Darat Rakitan Dasco: Komisi XIII Harus Ungkap Fakta di Lapas Cibinong Netanyahu Diam-Diam Temui Presiden UEA, Ini yang Dibahas