Rabu, 23/08/2017 16:26 WIB
Jakarta - Komisi II DPR memastikan akan mempercepat pembahasan Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Diperkirakan, pembahasan Perppu tersebut akan selesai dalam masa sidang DPR kali ini.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pihaknya akan segera membahas Perppu tersebut setelah menerima surat resmi terkait penugasan dari Bamus DPR. Ia memastikan pembahasan tidak akan berlangsung lama.
FGD Badan Pengkajian MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi
Marinus Gea: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
KPK Duga Ketua PP Japto Kuasai Aset Hasil Korupsi Rita Widyasari
Keyword : Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila