Rabu, 23/08/2017 16:26 WIB
Jakarta - Komisi II DPR memastikan akan mempercepat pembahasan Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Diperkirakan, pembahasan Perppu tersebut akan selesai dalam masa sidang DPR kali ini.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pihaknya akan segera membahas Perppu tersebut setelah menerima surat resmi terkait penugasan dari Bamus DPR. Ia memastikan pembahasan tidak akan berlangsung lama.
Prof. Yudian: BPIP Bersama Stakeholder Berkewajiban Lakukan Pembinaan Ideologi Pancasila
Keluarga Alumni Universitas Pancasila Bagikan Sembako Paket Lebaran
Ahmad Basarah Optimis Ideologi Negara Terus Menyala
Keyword : Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila