Selasa, 22/08/2017 16:59 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membatalkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait full day school atau sekolah lima hari dalam seminggu.
Menanggapi hal itu, Mendikbud Muhadjir Effendy enggan berkomentar terkait rencana penerbitan Perpres tersebut. "Sudahlah tidak usah komentar, biar tenang dulu," kata Muhadjir, sambil meninggalkan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8).
Waka MPR: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan
KPK Sudah Panggil Sejumlah Pihak Terkait Penyelidikan Korupsi Whoosh
Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Dibacakan Hari Ini
Keyword : full day school Mendikbud Presiden Jokowi