Selasa, 22/08/2017 12:51 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi akan menerbitkan Preaturan Presiden (Perpres) untuk membatalkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait full day school atau sekolah lima hari dalam seminggu.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Presiden secara langsung merespon sejumlah kritikan dan masukan soal kebijakan yang di keluarkan Mendikbud Muhadjir Effendy terebut.
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang
Puncak Hardiknas, Mendikbudristek Sebut Merdeka Belajar Sukses
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang
Keyword : full day school Mendikbud Presiden Jokowi