Selasa, 22/08/2017 11:08 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi dinilai layak untuk mendapat gelar sebagai pahlawan Utang terbesar Indonesia. Sebab, utang luar negeri Indonesia sampai akhir Mei 2017 mencapai Rp 3.672,33 triliun.
Gelar tersebut diberikan oleh mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua. Menurutnya, Presiden Jokowi pantas diberi gelar pahlawan utang terbesar Indonesia.
KPK Belum Berencana Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG
KPK Sita Toko Retail hingga Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Komisi III Usul Anggaran KPK Diperkuat untuk Monitoring dan Pencegahan
Keyword : Presiden Jokowi Utang Indonesia KPK