Selasa, 22/08/2017 11:08 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi dinilai layak untuk mendapat gelar sebagai pahlawan Utang terbesar Indonesia. Sebab, utang luar negeri Indonesia sampai akhir Mei 2017 mencapai Rp 3.672,33 triliun.
Gelar tersebut diberikan oleh mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua. Menurutnya, Presiden Jokowi pantas diberi gelar pahlawan utang terbesar Indonesia.
KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
KPK Banding Vonis 2 Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid
Keyword : Presiden Jokowi Utang Indonesia KPK