Selasa, 22/08/2017 10:12 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengunjungi rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan). Hasilnya, banyak hasil sitaan dari sejumlah terpidana koruptor yang tidak dilaporkan oleh KPK.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (22/8). Menurutnya, hasil sitaan KPK seharusnya dilaporkan dan terdaftar di Rupbasan.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK