Senin, 21/08/2017 23:07 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan KPK untuk taat terhadap perintah Presiden Jokowi dan konstitusi. Hal itu sebagai dalam pidato Presiden Jokowi saat sidang bersama di Gedung DPR.
Wakil Ketua KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, KPK sebagai lembaga negara harus datang memenuhi undangan Pansus guna dimintai klarifikasi terkait sejumlah temuan.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK