Minggu, 20/08/2017 20:11 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan). Hal itu guna mengonfirmasi kebenaran atas keterangan sejumlah saksi yang dipanggil KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK.
Anggota KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK John Kennedy Aziz mengatakan, Pansus akan terlebih dahulu melakukan rapat internal dengan sejumlah tokoh untuk menentukan langkah selanjutnya yang dianggap sebagai agenda penting.
KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar
KPK Diminta Segera Eksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Penjara
Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Setjen DPR
Keyword : Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK