Selasa, 15/08/2017 19:04 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut bak koruptor BLBI. Sebab, hingga saat ini Novel masih berada di Singapura dan enggan kembali ke tanah air.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/8). Menurutnya, Novel tak perlu berlama-lama di Singapura.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
Keyword : Fahri Hamzah Novel Baswedan KPK