Selasa, 15/08/2017 19:04 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut bak koruptor BLBI. Sebab, hingga saat ini Novel masih berada di Singapura dan enggan kembali ke tanah air.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/8). Menurutnya, Novel tak perlu berlama-lama di Singapura.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Fahri Hamzah Novel Baswedan KPK