Selasa, 15/08/2017 19:04 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut bak koruptor BLBI. Sebab, hingga saat ini Novel masih berada di Singapura dan enggan kembali ke tanah air.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/8). Menurutnya, Novel tak perlu berlama-lama di Singapura.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Keyword : Fahri Hamzah Novel Baswedan KPK