Selasa, 15/08/2017 19:04 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut bak koruptor BLBI. Sebab, hingga saat ini Novel masih berada di Singapura dan enggan kembali ke tanah air.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/8). Menurutnya, Novel tak perlu berlama-lama di Singapura.
KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Cargo Suap Pejabat Cukai Inkrah
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik terkait Kasus Pemerasan
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo
Keyword : Fahri Hamzah Novel Baswedan KPK