Selasa, 08/08/2017 22:01 WIB
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning meminta Menaker M Hanif Dakhiri segera menuntaskan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak karyawan Koran Seputar Indonesia (SINDO) sejumlah biro di Indonesia.
Pernyataan anggota DPR Ri itu disampaikan di hadapan perwakilan karyawan Koran SINDO lintas biro yang di-PHK, disertai Forum Pekerja Media, terdiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), yang menemui dirinya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Senin (7/8/2017).
Ribka menyatakan, penyelesaian PHK itu wajib mengedepankan hak- hak normatif karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Saya menyatakan dengan tegas akan mengawal kasus PHK karyawan Koran SINDO yang dikelola PT Media Nusantara Informasi (MNI) sebagai salah satu anak perusahaan PT Media Nusantara Citra (MNC) milik Hary Tanoesoedibjo. Jika setelah masa reses berakhir, masalah PHK ini belum diselesaikan oleh Kementerian Tenaga Kerja, maka saya akan menggalang dukungan ke anggota Komisi IX yang lain agar kasus ini bawa ke Rapat Kerja antara Komisi IX dengan Kemenakertrans," tegasnya.
Ojol Dipastikan Tidak Masuk Skema Penerima THR
Ojol dan Kurir Logistik Berhak Dapat THR
Masuk Bursa Cagub DKI, Begini Respon Menaker Ida
Keyword : wartawan sindo menaker