Senin, 07/08/2017 13:36 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR wajib menindaklanjuti laporan terhadap Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, laporan terhadap anak buah Surya Paloh itu harus diselesaikan baik oleh Polri maupun MKD DPR. Sebab, selain ke MKD, sejumlah partai juga melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.
Arif Rahman: UU PPRT Hadirkan Keadilan bagi Pahlawan Domestik
Pemerintah Diminta Intervensi Lonjakan Harga Plastik yang Tekan UMKM
NasDem Fokus Konsolidasi, Isu Fusi dengan Gerindra Belum Dibahas
Keyword : Khilafah Ormas Radikal Politikus NasDem Perppu Ormas