Senin, 07/08/2017 13:36 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR wajib menindaklanjuti laporan terhadap Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, laporan terhadap anak buah Surya Paloh itu harus diselesaikan baik oleh Polri maupun MKD DPR. Sebab, selain ke MKD, sejumlah partai juga melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.
Komisi XI DPR Dorong Perpanjangan Tenor Dana SAL di Himbara
Pimpinan DPR Minta MUI Segera Serahkan Draf RUU Pidana LGBT
Lewat Komik, Willy Aditya Ingin Pancasila Tak Lagi Sekadar Hafalan
Keyword : Khilafah Ormas Radikal Politikus NasDem Perppu Ormas