Senin, 07/08/2017 13:36 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR wajib menindaklanjuti laporan terhadap Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, laporan terhadap anak buah Surya Paloh itu harus diselesaikan baik oleh Polri maupun MKD DPR. Sebab, selain ke MKD, sejumlah partai juga melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.
Pemerintah Harus Benahi Data PBI demi Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan
Legislator NasDem: Politik Jangan Lagi Jadi Ruang Terbatas bagi Perempuan
Paripurna DPR Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif Komisi III
Keyword : Khilafah Ormas Radikal Politikus NasDem Perppu Ormas