Kamis, 03/08/2017 07:48 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan, larangan perjalanan pemilik paspor AS ke Korea Utara akan berlaku pada 1 September, dan warga Amerika yang ingin melancong ke wilayah itu diperbolehkan sebelum tanggal tersebut.
“Penduduk AS yang ingin melakukan perjalanan ke Korut harus mendapatkan validasi khusus untuk paspor mereka, yang hanya akan diberikan dalam keadaan terbatas,“ kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataa, dikutuip Reuters pada Rabu (2/8)
Belum ada kabar penyeb larangan tersebut, namun diperkirakan ada keterkaitan hungunan antara AS dan Korut semakin memanas dalam beberp bulan terakhir, menyusul ujicoba rudal kedua antarbenua Korut pada Jumat (29/7), yang mampu menghantam wilayah AS, termasuk Los Angeles dan Chicago,
Hanya berselang enam hari tepatnya pada Rabu (2/8), Militer Amarika Serikat juga melepas rudal antar benuanya (ICBM). Meski begitu, pasukan AS mengatakan, tes tersebut bukan membalas rudal Korut baru-baru ini, namun untuk menunjukkan perusahaan nuklir Amerika aman, efektif dan siap untuk mencegah, mendeteksi dan mempertahankan serangan terhadap Amerika Serikat dan Sekutunya, dikutip Reuter pada Rabu (2/8)
AS Kawal Puluhan Kapal Dagang Lintasi Selat Hormuz
Iran Bersihkan 50 Akses Terowongan Setelah Serangan AS-Israel
Menlu: Iran dan AS Masih Saling Kirim Pesan
Keyword : Korea Utara Amerika Serikat ICBM