Rabu, 02/08/2017 16:23 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap konsisten menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga ad hoc tersebut.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya akan tetap bekerja, meski KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Korupsi KTP-el, KPK Eksekusi Terpidana Irman ke Lapas Sukamiskin
Eks Gubernur BI Bantah Diperiksa KPK Soal Cetak Uang Rupiah
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP