Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Divonis Hukuman Mati

Jum'at, 28/07/2017 19:01 WIB

ChinaYang Qingpei, sang pembunuh sadis akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan China. Meski ia mengakui perbuatan kejinya, publik berharap pria 28 tahun tersebut tidak mengajukan banding atas putusan hakim.

“Meskipun ia mengakui fakta-fakta kejahatan selama persidangan, mengaku bersalah dan menyatakan penyesalan, itu tidak cukup jika ia hanya diberikan hukuman ringan,” tulis sebuah kantor berita China dikutip dari Sky.

Tahun lalu, Yang membunuh kedua orang tuanya gara-gara tidak diberikan uang untuk membayar hutang. Agar kejahatannya tidak tercium, Yang juga menghabisi nyawa 17 orang tetangganya di Desa Yema, Provinsi Yunnan. 33 jam kemudian, Yang ditangkap di Kunming, berjarak 200 kilometer dari Desa Yema.

Dari 19 korban Yang, 11 di antaranya pria, delapan perempuan, dan seorang anak berusia tiga tahun. Empat korban berusia rata-rata di bawah 18 tahun.

TERKINI
Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar 6 Fase Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat Bunyi Piagam Jakarta Sebelum Diubah Menjadi Pancasila Satu Prajurit UNIFIL Kembali Tewas dalam Serangan Mortir di Lebanon Selatan