Jum'at, 28/07/2017 01:39 WIB
Jakarta - Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang (UU) Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR dinilai sebagai lelucon politik.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, UU Pemilu yang baru disahkan tersebut mengurangi kualitas demokrasi atau menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan akal sehat.
Prabowo Copot Kepala BGN, Dasco: Langkah Tepat untuk Perbaikan Kinerja
Said Abdullah: Gandengan Tangan Prabowo-Megawati Simbol Politik Kebangsaan
Habiburokhman Puji Sikap Elegan Megawati Meski PDIP di Luar Pemerintahan
Keyword : Pilpres 2019 Gerindra Prabowo Subianto SBY Demokrat