Jum'at, 28/07/2017 01:39 WIB
Jakarta - Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang (UU) Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR dinilai sebagai lelucon politik.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, UU Pemilu yang baru disahkan tersebut mengurangi kualitas demokrasi atau menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan akal sehat.
Legislator Gerindra Minta Gubernur BI Baru Percepat Transmisi Suku Bunga
RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Penipuan Investasi
Komisi III Kawal RUU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan
Keyword : Pilpres 2019 Gerindra Prabowo Subianto SBY Demokrat