Jum'at, 28/07/2017 01:39 WIB
Jakarta - Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang (UU) Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR dinilai sebagai lelucon politik.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, UU Pemilu yang baru disahkan tersebut mengurangi kualitas demokrasi atau menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan akal sehat.
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
KPK Periksa 2 Petinggi Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR
Baleg DPR Setujui Pembentukan BSDI dalam RUU Satu Data Indonesia
Keyword : Pilpres 2019 Gerindra Prabowo Subianto SBY Demokrat