Bekas Perusahaan Sandiaga Uno Rugikan Negara Rp25 Miliar

Senin, 24/07/2017 20:00 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tersangka PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Korporasi yang sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah (DGIK) ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.

Pengumuman tersangka ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2017). Penetapan perusahaan ini sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang sama dengan tersangka Dudung Purwadi, mantan Direktur Utama PT DGI dan Made Meregawa.

"Setelah KPK melakukan pengumpulan informasi dan data, termasuk permintaan keterangan dari sejumlah pihak, dan terpenuhi bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan PT DGI yang telah berubah nama menjadi PT NKE sebagai tersangka pidana korporasi," ucap Laode.

PT NKE melalui Dudung diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011. Korupsi yang dilakukan PT NKE pada proyek bernilai sekitar Rp 138 miliar ini diduga membuat negera merugi Rp 25 miliar.

"Dari penyelidikan awal yang dilakukan KPK diduga terjadi kerugian negara sekitar Rp 25 miliar," ungkap Laode.

Atas dugaan tersebut, PT NKE dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "KPK berharap bahwa dengan dimulainya tindak pidana korporasi ini, dari segi korupsi, diharapkan dunia usaha di Indonesia jadi lebih hati hati, lebih profesional," tandas Laode.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan orang saksi. Salah satunya Wakil Gubernur DKI sekaligus mantan mantan komisaris PT DGI, Sandiaga Uno.

"Sampai hari ini sudah diperiksa 27 orang saksi yang diperiksa. Sebagian besar dari pihak PT DGI," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam kesempatan yang sama.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?