Senin, 24/07/2017 16:40 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Pansus tersebut dianggap melemahkan KPK.
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, sejumlah fraksi memiliki misi untuk melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi melalui Pansus Hak Angket KPK.
Anggota DPR: Penanganan Korban KRL Bekasi Harus Jadi Prioritas Utama
Yusril: Masa Depan Ditentukan Kualitas Manusia, Bukan Sekadar Teknologi
Menko Yusril Pastikan Pemerintah Senang Jika Kritik Akademisi Makin Tajam
Diketahui, setelah Fraksi Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Angket KPK, maka tersisa hanya dari fraksi partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi. Adalah, fraksi PDI Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi PPP, fraksi NasDem, dan fraksi Hanura.
Keyword : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra Mahfud