Senin, 24/07/2017 16:40 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Pansus tersebut dianggap melemahkan KPK.
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, sejumlah fraksi memiliki misi untuk melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi melalui Pansus Hak Angket KPK.
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy`ari dari Jombang
Yusril: Pemerintah Sudah Siap Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset
Yusril Kutip Al-Maidah Ayat 8 Tanggapi Usulan MUI Koruptor Dihukum Mati
Diketahui, setelah Fraksi Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Angket KPK, maka tersisa hanya dari fraksi partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi. Adalah, fraksi PDI Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi PPP, fraksi NasDem, dan fraksi Hanura.
Keyword : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra Mahfud