Senin, 24/07/2017 10:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vidi Gunawan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Kali ini, adik Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN).
"Saksi Vidi Gunawan, wiraswasta hari ini diperiksa untuk tersangka SN di kasus korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2017).
Golkar Serahkan Kasus Orang Dekat Nusron kepada KPK
KPK Geledah Kantor Summarecon Agung Terkait Suap Pengurusan HGB
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN terkait Suap HGB Summarecon
Keyword : E-KTP Setya Novanto KPK Partai Golkar