Jum'at, 21/07/2017 19:41 WIB
Jakarta - Petinggi Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Malarangeng dieksekusi oleh jaksa eksekutor KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Adik Andi Mallarangeng ini akan menjalani hukuman di hotel "prodeo" Sukamiskin lantaran kasus korupsi Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang menjeratnya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Hari ini Andi Zulkarnaen Malarangeng dieksekusi ke Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Kasus Hambalang Choel Mallarangeng KPK