RUU Pemilu, PAN Buka Jalan Tengah

Kamis, 20/07/2017 16:38 WIB

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menawarkan jalan tengah terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, meski lebih setuju dengan presidential threshold nol presen, PAN menawarkan jalan tengah diangka 10 persen.

"Kami sebetulnya mau angka nol persen, tapi bagi kami buka dialog kebersamaan dengan musyawarah. Kami buka jalan tengah dan mau menawarkan 10 persen," kata Yandri, saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).

Atas dasar itu, PAN mengusulkan agar dilakukan forum lobi-lobi antar fraksi untuk menempuh jalur musyawarah mufakat. Sehingga, pengambilan keputusan RUU Pemilu tidak perlu dilakukan voting.

"Di mimbar ini untuk memberi ruangan kepada fraksi-fraksi melakukan lobi, Insya Allah bisa sampai mufakat," tegasnya.

TERKINI
Apa Itu Hipertensi? Ini Penyebab dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai Mengapa Hari Hipertensi Sedunia Diperingati Setiap 17 Mei? Ini Sejarahnya Mengenal Sosok Abdul Malik Fadjar, Pencetus Hari Buku Nasional di Indonesia Hari Buku Nasional 17 Mei, Ini Sejarah dan Alasan Diperingati Setiap Tahun