RUU Pemilu, PAN Buka Jalan Tengah

Kamis, 20/07/2017 16:38 WIB

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menawarkan jalan tengah terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, meski lebih setuju dengan presidential threshold nol presen, PAN menawarkan jalan tengah diangka 10 persen.

"Kami sebetulnya mau angka nol persen, tapi bagi kami buka dialog kebersamaan dengan musyawarah. Kami buka jalan tengah dan mau menawarkan 10 persen," kata Yandri, saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).

Atas dasar itu, PAN mengusulkan agar dilakukan forum lobi-lobi antar fraksi untuk menempuh jalur musyawarah mufakat. Sehingga, pengambilan keputusan RUU Pemilu tidak perlu dilakukan voting.

"Di mimbar ini untuk memberi ruangan kepada fraksi-fraksi melakukan lobi, Insya Allah bisa sampai mufakat," tegasnya.

TERKINI
Apakah Sholat Safar Harus di Masjid? Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar Laga Meksiko vs Inggris Terancam Ditunda akibat Badai Masa Depan Barcola Masih Buram, Arsenal dan Liverpool Bersiap