NasDem Dukung Presidential Threshold, Ini alasannya

Kamis, 20/07/2017 16:12 WIB

Jakarta - Partai NasDem tetap konsisten mendukung usulan pemerintah terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen.

Ketua Fraksi NasDem di DPR Johnny G Plate menegaskan, partainya meminta presidential threshold sebesar 20 persen dengan harapan agar presiden dan wakil presiden terpilih benar-benar teruji.

"Kami ingin presiden yang sudah teruji baik kinerjanya maupun intergritasnya," kata Johnny, saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).

Selain itu, lanjut Johnny, partainya juga mengusulkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar tujuh persen. Hal itu dianggap untuk mempermudah dalam pengambilan kebijakan di DPR.

"NasDem masih mempertimbangkan ambang batas tujuh persen," tegas anak buah Surya Paloh itu.

TERKINI
Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar 6 Fase Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat Bunyi Piagam Jakarta Sebelum Diubah Menjadi Pancasila Satu Prajurit UNIFIL Kembali Tewas dalam Serangan Mortir di Lebanon Selatan