Kamis, 20/07/2017 14:32 WIB
Jakarta - Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dinilai untuk menutup tokoh-tokoh alternatif dalam Pilpres 2019 mendatang.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Benny K Harman mengatakan, usulan pemerintah atas presidential threshold sebesar 20 persen perolehan kursi di DPR RI melanggar azas demokrasi di tanah air.
Pertemuan Ketum Parpol Soal RUU Pemilu Belum Putuskan PT 5 Persen
Wamenkomdigi Sebut Kepercayaan Publik Jadi Ujian Utama AI di Pemerintahan
Serangan Houthi Tewaskan Lebih dari 500 Tentara Pemerintah Yaman