Rabu, 19/07/2017 16:34 WIB
Jakarta - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Setya Novanto (Setnov) harus mundur sebagai Ketua DPR. Hal itu dilandasi dengan etika politik pejabat negara.
Demikian disampaikan Pakar Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, secara etika Setnov seharusnya mengundurkan diri dari kurs pimpinan DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Alexander Marwata Akui Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Soal Kasus Setnov
Keyword : Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP