Rabu, 19/07/2017 15:10 WIB
Jakarta - Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, maka setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk maju dan dipilih sebagai calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019 nanti.
Pakar Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memiliki hak dan peluang yang sama dengan seluruh warga negara yang lain untuk maju di Pilpres 2019 nanti.
Korupsi Kuota Haji, Pengacara Terdakwa Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang
Soft Deklarasi Kesiapan Kubu Jokowi Berpisah dengan Prabowo di Pilpres 2029
Budi Arie Bicara Pemilu Dipercepat, Begini Respon Ketua DPR
Keyword : Cak Imin Jokowi Capres-Cawapres