Saudara Rouhani Bebas Hukuman dengan Jaminan

Rabu, 19/07/2017 05:48 WIB

Jakarta - Adik laki-laki Presiden Iran Hassan Rouhani dibebaskan dari jeruji besi setelah memberika uang jaminan setelah ditahan dua hari karena kasus kejahatan ekonomi

Menurut ISNA, dikutip Financial Tribune pada Rabu (19/7), Hossein Fereydoun dikirim ke penjara setelah tak mampu memberikan uang jaminan.

Ia muncul di pengadilan untuk diinterogasi lebih lanjut pada Senin (16/7) namun dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami komplikasi kesehatan.

Juru Bicara Kehakiman Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan perintah jaminan dikeluarkan untuknya kemarin dan karena ia tidak menjamin jaminan tersebut, akhirnya ia dibawa ke penjara. Jika ia melakukannya, ia akan dibebaskan."

Jumlah jaminan tidak disebutkan secara resmi oleh pengadilan. Meski beberapa media menyebutkan nilai nomil semula Rp204 miliar diturunkan menjadi Rp143 miliar

TERKINI
Bacaan Ayat Kursi Lengkap dengan Latin, Arti, dan Keutamaannya Puan Minta Evaluasi Sistem PTN usai 60 Ribu Peserta Tak Daftar Ulang BURT Dorong Akses Layanan Kesehatan yang Lebih Adaptif terhadap Pasien LPSK Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan di Bandung