Rabu, 19/07/2017 05:48 WIB
Jakarta - Adik laki-laki Presiden Iran Hassan Rouhani dibebaskan dari jeruji besi setelah memberika uang jaminan setelah ditahan dua hari karena kasus kejahatan ekonomi
Menurut ISNA, dikutip Financial Tribune pada Rabu (19/7), Hossein Fereydoun dikirim ke penjara setelah tak mampu memberikan uang jaminan.
Ia muncul di pengadilan untuk diinterogasi lebih lanjut pada Senin (16/7) namun dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami komplikasi kesehatan.
Juru Bicara Kehakiman Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan perintah jaminan dikeluarkan untuknya kemarin dan karena ia tidak menjamin jaminan tersebut, akhirnya ia dibawa ke penjara. Jika ia melakukannya, ia akan dibebaskan."
KPK Dalami Pengondisian Outsourcing oleh PT RNB di Pekalongan
KPK Panggil Komisaris Loco Montrado Terkait Korupsi Pengolahan Anoda Logam
KPK Periksa Sudewo Sebagai Tersangka, Dalami Penerimaan Fee Proyek DJKA
Jumlah jaminan tidak disebutkan secara resmi oleh pengadilan. Meski beberapa media menyebutkan nilai nomil semula Rp204 miliar diturunkan menjadi Rp143 miliar
Keyword : Korupsi Hossein Fereydoun Iran Rouhani