PSG Siapkan Rp3,2 Triliun Untuk Bayar Neymar

Selasa, 18/07/2017 07:25 WIB

Jakarta - Klub papan atas Liga Prancis, Paris Saint German (PSG) siap membayar mahal demi mendatangkan Neymar da Silva Santos Júnior dari Barcelona musim ini. PSG dikabarkan menyiapkan 222 juta Euro, atau setara Rp3,2 Triliun dan menjanjikan gaji sebesar 30 Juta Euro per-tahun apabila pemain asal Brazil itu mau bergabung bersama PSG.

Jika mantan pemain Santos memutuskan untuk hengkang dari Barca musim ini ke Prancis, maka ia akan dinobatkan sebagai pemain termahal dunia. Ia juga akan mengalahkan Pogba sebagai pemegang rekor pesepakbola termahal dunia.

Dilansir dari ESPN, pemain 25 tahun tersebut berhasrat untuk meninggalkan Blaugrana lantaran merasa permainannya tak mengalami perkembangan. Pasalnya ia selalu dibayang-bayangi sosok Lionel Messi, yang selalu menjadi terdepan dari dirinya. Sehingga PSG igin mengambil peluang itu dengan menawarkan harga yang sangat mahal kepada Neymar.

Namun keinginan PSG tersebut tentu tak mudah karena Neymar saat ini masih memiliki kontrak dengan Barca sampai 2021 mendatang. PSG harus membayar sisa kontrak itu andai menginginkan tanda tangan pemain nomor punggung 10.

Neymar menjadi terkenal sejak usia dini di Santos, di mana ia melakukan debut profesionalnya pada usia 17. Ia membantu klub tersebut memenangkan dua kejuaraan Campeonato Paulista berturut-turut, Copa do Brasil, dan Copa Libertadores 2011, gelar kontinental pertama Santos sejak 1963.

Neymar dua kali dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Amerika Selatan, pada 2011 dan 2012, sebelum pindah ke Eropa untuk bergabung dengan Barcelona. Sebagai bagian dari trio serangan Barca dengan Lionel Messi dan Luis Suárez, ia memenangkan treble kontinental La Liga, Copa del Rey, dan Liga Champions pada musim 2014-15. Dia juga pernah berada di urutan ketiga untuk FIFA Ballon d`Or pada 2015.

 

TERKINI
KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini MK Mulai Gelar Sidang Perkara PHPU Pileg 2024