Minggu, 16/07/2017 23:39 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah menutup Telegram karena aplikasi tersebut dianggap dapat dimanfaatkan sebagai jalur komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.
"Pemerintah kan sudah mengamati lama dan kita, negara ini mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," kata Presiden kepada wartawan seusai memberikan kuliah umum pada pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu siang, 16 Juli 2017.
Korupsi Kuota Haji, Pengacara Terdakwa Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang
Soft Deklarasi Kesiapan Kubu Jokowi Berpisah dengan Prabowo di Pilpres 2029
Budi Arie Bicara Pemilu Dipercepat, Begini Respon Ketua DPR
"Tidak (pemblokiran media sosial lainnya). Tidak," ucap Presiden dengan tegas.
Presiden juga menjelaskan masih banyak aplikasi lain yang masih dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi. "Kita lihat masih banyak aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan," ucap Presiden.