Sabtu, 15/07/2017 16:49 WIB
Jakarta - Pembentukan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) yang dilakukan oleh lembaga ad hoc tersebut.
Jika Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh KPK, lalu apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan DPR?
Anggota DPR: Penanganan Korban KRL Bekasi Harus Jadi Prioritas Utama
Yusril: Masa Depan Ditentukan Kualitas Manusia, Bukan Sekadar Teknologi
Menko Yusril Pastikan Pemerintah Senang Jika Kritik Akademisi Makin Tajam
Keyword : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra Mahfud