Sabtu, 15/07/2017 12:24 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR dinilai memiliki misi tersembunyi. Misi untuk memperkuat KPK disebut hanya kamuflase.
Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD. Menurutnya, pembentukan Pansus Angket KPK tak sesuai dengan misi yang digembor-gemborkan sejumlah fraksi di DPR. Dimana, Pansus itu hanya untuk memandulkan KPK.
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy`ari dari Jombang
Yusril: Pemerintah Sudah Siap Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset
Yusril Kutip Al-Maidah Ayat 8 Tanggapi Usulan MUI Koruptor Dihukum Mati
Keyword : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra Mahfud