Sabtu, 15/07/2017 12:24 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR dinilai memiliki misi tersembunyi. Misi untuk memperkuat KPK disebut hanya kamuflase.
Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD. Menurutnya, pembentukan Pansus Angket KPK tak sesuai dengan misi yang digembor-gemborkan sejumlah fraksi di DPR. Dimana, Pansus itu hanya untuk memandulkan KPK.
DPR Kecam Serangan Israel ke UNIFIL, Desak PBB Usut Gugurnya Prajurit TNI
Menko Yusril Soal Oknum Brimob Aniaya Pelajar: Harus Diproses Etik-Pidana
Dihadiri Yusril Ihza Mahendra, Yusof Ferdinand Dilantik Jadi Doktor
Keyword : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra Mahfud