Misi Tersembunyi di Balik Pansus Angket KPK

Sabtu, 15/07/2017 12:24 WIB

Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR dinilai memiliki misi tersembunyi. Misi untuk memperkuat KPK disebut hanya kamuflase.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD. Menurutnya, pembentukan Pansus Angket KPK tak sesuai dengan misi yang digembor-gemborkan sejumlah fraksi di DPR. Dimana, Pansus itu hanya untuk memandulkan KPK.

"Isunya itu mari perkuat KPK, tapi isu yang tersembunyi itu untuk mengebiri KPK," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Sebab, kata Mahfud, tujuan Pansus tersebut hanya untuk mencari kesalahan yang dilakukan oleh KPK. Namun, DPR seolah tutup mata dengan kesalahan yang dilakukan sejumlah anggotanya.

"Kalau mau menginventarisasi kesalahan KPK itu cukup mudah tapi itu cukup kecil sekali, tapi coba menginventarisasi kesalahan DPR itu besar sekali. Misalnya kasus korupsi Hambalang, kasus e-KTP, dan kasus lain yang melibatkan anggota DPR," kata Mahfud.

Selain itu, lanjut Mahfud, Pansus Angket KPK semestinya fokus pada satu isu yang akan diselidiki. "Angket KPK ini tidak jelas. Dulu dikatakan karena kasus Miryam Haryani, lalu sekarang berkembang," terangnya.

TERKINI
Prabowo Ingatkan Dapur MBG Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna