Sabtu, 15/07/2017 12:24 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR dinilai memiliki misi tersembunyi. Misi untuk memperkuat KPK disebut hanya kamuflase.
Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD. Menurutnya, pembentukan Pansus Angket KPK tak sesuai dengan misi yang digembor-gemborkan sejumlah fraksi di DPR. Dimana, Pansus itu hanya untuk memandulkan KPK.
Anggota DPR: Penanganan Korban KRL Bekasi Harus Jadi Prioritas Utama
Yusril: Masa Depan Ditentukan Kualitas Manusia, Bukan Sekadar Teknologi
Menko Yusril Pastikan Pemerintah Senang Jika Kritik Akademisi Makin Tajam
Keyword : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra Mahfud