Pansus Angket KPK Lawan Nalar Publik

Sabtu, 15/07/2017 11:26 WIB

Jakara - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR dinilai telah melawan nalar atau akal sehat publik.

Direktur Madrasah Anti-Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi mengatakan, pengawasan DPR dengan membentuk Pansus Angket KPK tidak sesuai dengan koridor yang tepat.

"Kami melihat bahwa hak angket yang memang kewenangan bapak-bapak telah melawan nalar publik," kata Virgo, saat menggelar audiensi dengan Pansus Hak Angket KPK, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/7).

Sebab, kata Virgo, dari hasil kerja KPK dalam memberangus tindak kejahatan korupsi perlu dukungan dari semua pihak termasuk DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat.

"Publik merasa perlu mendukung KPK, tentu ini melihat kinerja yang nampak antara anggota DPR atau KPK," tegasnya.

Meski KPK perlu dilakukan pengawasan, kata Virgo, namun tidak bisa dilakukan dengan Pansus Angket. "Tapi tentunya menggunakan koridor yang benar dan tidak melawan nalar," tegasnya.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic