Ini 5 Paket RUU Pemilu Dibahas dengan Pemerintah

Kamis, 13/07/2017 15:59 WIB

Jakarta - Pansus RUU Pemilu menyepakati lima opsi paket yang akan dibahas dengan pemerintah. Hal itu dalam rangka untuk menyudahi lima isu krusial yang tidak menemukan titik temu antara DPR dan pemerintah.

Kelima paket itu adalah sebagai berikut, Paket pertama dengan Presidential Threshold 20-25 persen, Parliamentary Threshold (PT) 4 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi dapil 3-10, dan metode konversi suara saint lague murni.

Paket kedua, isinya presidential threshold 0 persen, PT 4 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran 3-10 kursi perdapil, metode kuota hare.

Paket ketiga, presidential threshold 10-15 persen, PT 4 persen, sistem pemilu terbuka; sebaran kursi 3-10, metode kuota hare.

Paket keempat, presidential threshold 10-15 persen, PT 5 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi 3-8, metode saint lague murni.

Paket Kelima, presidential threshold 20-25 persen, PT 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi 3-10, metode kuota hare.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, lima paket tersebut menjadi alternatif yang akan dipilih untuk disepakati bersama pemerintah. Menurutnya, apapun hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR 20 Juli mendatang untuk diputuskan.

"Jika pemerintah tidak dapat menyepakati salah satu opsi, maka kelima opsi tersebut akan dibawa ke rapat paripurna, untuk diambil keputusan berdasarkan suara terbanyak," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7).

TERKINI
Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi 50 Musisi Akan Ramaikan Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi sampai Andien Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS Rilis 11 Album, Musik Taylor Swift Dikritik Vokalis Pet Shop Boys Mengecewakan