Kamis, 13/07/2017 15:13 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih belum mengirim anggotanya ke Pansus Hak Angket Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). Alasannya, di internal PKB masih mengalami pro dan kontra.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah, ketika dihubungi Jurnas.com, Jakarta, Kamis (13/7). Menurutnya, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu masih mendalami pro dan kontra tersebut.
WNA Berulah di Bali, Mafirion: Jangan Tunggu Viral Baru Ditindak
Cak Imin Buka Suara soal Ketum PBNU: NU Harus Mandiri, Jangan Bergantung
Komisi X Inventarisasi Sekolah dan Tenaga Pendidik Terdampak Gempa NTT
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK PKB