Kamis, 13/07/2017 15:13 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih belum mengirim anggotanya ke Pansus Hak Angket Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). Alasannya, di internal PKB masih mengalami pro dan kontra.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah, ketika dihubungi Jurnas.com, Jakarta, Kamis (13/7). Menurutnya, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu masih mendalami pro dan kontra tersebut.
Legislator PKB Dukung Langkah Danantara Benahi Tata Kelola PT Pos Indonesia
Mafirion Desak Polisi Usut Penembakan Ibu Hamil di Papua Tengah
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Harlah PKB ke-28
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK PKB