Kamis, 13/07/2017 15:13 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih belum mengirim anggotanya ke Pansus Hak Angket Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). Alasannya, di internal PKB masih mengalami pro dan kontra.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah, ketika dihubungi Jurnas.com, Jakarta, Kamis (13/7). Menurutnya, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu masih mendalami pro dan kontra tersebut.
Legislator PKB Nilai Akses Pasar Jadi Tantangan Besar UMKM Indonesia
Legislator PKB: Kejar Mafia Pengirim PMI Ilegal
Legislator PKB Sarankan Prabowo Tempuh Jalur BoP untuk Bebaskan Jurnalis RI
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK PKB