Selasa, 11/07/2017 13:24 WIB
Jakarta - Kasus pembacokan pakar teknologi informasi (TI) Hermansyah menjadi pekerjaan rumah (PR) kedua aparat kepolisian setelah kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mendesak, agar Polri mengungkap motif pembacokan Hermansyah dan juga kasus Novel yang hingga saat ini masih melempem penyelidikannya.
5 Penyidik KPK Jadi Kapolres Tangsel hingga Situbondo Jatim
Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Sebagai Wakil Kepala Satgassus Penerimaan Negara
Laporkan Penyidik KPK Dianggap Perintangan, Kubu Hasto: Ini Keterlaluan
Keyword : Pembacokan Hermansyah Penyidik KPK Novel Baswedan