Pembacokan Hermansyah, PR Kedua Polri

Selasa, 11/07/2017 13:24 WIB

Jakarta - Kasus pembacokan pakar teknologi informasi (TI) Hermansyah menjadi pekerjaan rumah (PR) kedua aparat kepolisian setelah kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mendesak, agar Polri mengungkap motif pembacokan Hermansyah dan juga kasus Novel yang hingga saat ini masih melempem penyelidikannya.

"Soal kasus Hermansyah itu PR kedua setelah kasus Baswedan melempem. Jangan jalan di tempat," kata Wenny, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa Selasa (11/7).

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan, kasus Hermansyah maupun Novel jangan dianggap remeh. Dia menegaskan jangan sampai penyidikan kedua kasus ini terbengkalai.

"Kejahatan jalanan jangan dipandang enteng. Apalagi kita tidak tahu modus operandinya apa, siapa aktor di belakang ini. Itu semua harus dibuka,"  katanya.

TERKINI
Kemenhub Kerahkan Tiga Kapal Cari Korban KMP Virgo Transport 8 Statistik Head to Head Borneo FC vs Bali United Sidang Tipikor Bea Cukai, Ahmad Dedi Bantah Minta 500 Juta Dompet Boleh Tipis Gaya Tetap Estetik Ala Gen Z di FFI 2026