Selasa, 11/07/2017 10:43 WIB
Jakarta - Pansus RUU Pemilu kembali harus menunda pengambilan keputusan terkait empat isu krusial. Sebab, Pansus RUU Pemilu masih mengalami kebuntuan.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, pengambilan keputusan empat isu krusial, yakni metode konversi suara, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem pemilu, dan alokasi kursi per dapil, tepaksa harus ditunda hingga Kamis (13/7).
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Keyword : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold DPR