Senin, 10/07/2017 20:06 WIB
Jakarta - Berapa pun jumlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibangun tidak akan bisa memberangus tindak kejahatan korupsi di tanah air. Apa alasannya?
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sistem lembaga hukum yang menjadi utama dalam memberangus tindak kejahatan korupsi di tanah air.
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo
Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp650 Juta dan Pencucian Uang
Keyword : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra KPK