Senin, 10/07/2017 14:12 WIB
Jakarta - Empat isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu diserahkan ke fraksi di DPR. Sedangkan, isu presidential threshold masih alot.
Ketua RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, pemerintah masih ngotot presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diangka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
DPR Ingatkan Aparat Jangan Bikin Wajib Pajak Takut
Ketua DPR: Parlemen Jembatan Aspirasi Rakyat dan Kebijakan Kawasan ASEAN
Ketua DPR Harap Pengganti Nanik Mampu Benahi Kinerja BGN
Keyword : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold DPR