Senin, 10/07/2017 14:12 WIB
Jakarta - Empat isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu diserahkan ke fraksi di DPR. Sedangkan, isu presidential threshold masih alot.
Ketua RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, pemerintah masih ngotot presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diangka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Kasus 400.000 SGD Palsu, Komisi III Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Karhutla Meluas, Ketua DPR Minta Penanganan Satu Kendali
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah
Keyword : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold DPR