Senin, 10/07/2017 14:12 WIB
Jakarta - Empat isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu diserahkan ke fraksi di DPR. Sedangkan, isu presidential threshold masih alot.
Ketua RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, pemerintah masih ngotot presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diangka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Keyword : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold DPR