Kamis, 06/07/2017 13:22 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi menemui terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7). Apa tujuan Pansus datangi Lapas Sukamiskin?
Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gandjar Sudarsa dan Wakil Ketua Pansus Angket KPK Dossy Iskandar. Dalam sambutannya, Agun mengatakan, pihaknya ingin mendapat data terkait para tahanan korupsi di Lapas tersebut.
Sebanyak 240 Narapidana Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran
Sebanyak 208 Warga Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri
Sebanyak 208 Narapidana Lapas Sukamiskin Diusulkan Dapat Remisi
Keyword : Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Lapas Sukamiskin