Kamis, 06/07/2017 11:57 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2006 hingga 2016. Lalu siapa yang berhak untuk menindak dugaan penyelewengan keuangan tersebut?
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK, banyak hal yang perlu ditindaklanjuti terhadap dugaan penyelewengan keuangan lembaga ad hoc tersebut.
KPK Cecar Anggota BPK Bobby Terkait Pengaturan Audit Muara Enim
Diperiksa KPK 9 Jam, Anggota BPK Bobby Adhityo Pilih Bungkam
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Terkait Suap Pemkab Muara Enim
Keyword : Pansus Angket KPK BPK Audit Keuangan KPK