Rabu, 05/07/2017 20:04 WIB
Jakarta - DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan. Dimana, usulan pemerintah soal presidential threshold sebesar 20 persen menjadi pembahasan yang paling krusial.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyayangkan sikap pimpinan DPR yang tidak bisa menyelesaikan RUU Pemilu tanpa harus konsultasi dengan Presiden Jokowi.
Syarief Hasan: Kedaulatan Terancam, Perlu Langkah Lebih Keras Hadapi Separatis Papua
Bahlil Respons Kabar Ditawarkan Jadi Menteri ESDM di Kabinet Baru
Bamsoet Berharap Kabinet Baru Pemerintahan Prabowo-Gibran Diisi Figur Kompeten