Rabu, 05/07/2017 19:14 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai usulan kenaikan dana partai politik (Parpol) senilai Rp 1000 masih belum cukup, jika tidak diikuti dengan aturan pemasangan iklan.
Demikian disampaikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7). Menurutnya, PAN menyetujui penambahan dana Parpol tersebut, namun harus ada aturan penunjang soal penyediaan iklan.
Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia
Baleg DPR Dorong RUU Penyadapan Demi Kepastian Hukum
Memanas, Jepang Usir Kapal China di Perairan Sengketa
Keyword : Dana Parpol PAN Zulkifli Hasan Mendagri