Rabu, 05/07/2017 19:14 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai usulan kenaikan dana partai politik (Parpol) senilai Rp 1000 masih belum cukup, jika tidak diikuti dengan aturan pemasangan iklan.
Demikian disampaikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7). Menurutnya, PAN menyetujui penambahan dana Parpol tersebut, namun harus ada aturan penunjang soal penyediaan iklan.
20 Ucapan Hari Kebangkitan Nasional yang Penuh Makna
Menkeu Israel Koar-Koar Bakal Ditangkap Mahkamah Internasional
MUI Kecam Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla dan Jurnalis Indonesia
Keyword : Dana Parpol PAN Zulkifli Hasan Mendagri