PAN sebut Penambahan Dana Parpol Tak Cukup

Rabu, 05/07/2017 19:14 WIB

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai usulan kenaikan dana partai politik (Parpol) senilai Rp 1000 masih belum cukup, jika tidak diikuti dengan aturan pemasangan iklan.

Demikian disampaikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7). Menurutnya, PAN menyetujui penambahan dana Parpol tersebut, namun harus ada aturan penunjang soal penyediaan iklan.

"Ya tentu kita setujui walaupun tidak cukup. Artinya harus ada aturan aturan yang mengikuti misalnya iklan. Iklan itu yang harus sediakan pemerintah," kata Zulkifli.

Jika tidak, lanjut Zulkifli, penambahan dana Parpol tersebut masih jauh dari cukup. Sebab, Parpol dan DPR akan mencari dana untuk keperluan kampanye.

"Kalau ngga Parpol akan cari uang, DPR cari uang, dia maju lagi cari uang. Itu ngga bakalan kelar kelar. Nanti KPK penuh, kejaksaan penuh," katanya.

Kata Zulkifli, di sejumlah negara berkembang itu dana bantuan dari pemerintah untuk Parpol itu sebesar Rp 60.000 per suara.

"Negara-negara lain tahu ngga berapa? 50-60 ribu per suara. Negar-negara berkembang sperti kita. Tapi dengan catatan tidak boleh lagi parpol terima sumbangan dari perusahaan manapun swasta atau BUMN," katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, pemerintah mewacanakan untuk menaikkan dana bantuan partai politik. Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1.000 per suara.

"Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN 2017," kata Tjahjo, Jakarta, Senin (3/7).

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Puluhan Musisi Suguhkan Tampilan Berkelas di Jakarta Street Jazz Festival 2024 Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung