Selasa, 04/07/2017 20:22 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pansus Angket DPR. Berdasarkan hasil audit tersebut diduga ada penyelewengan keuangan yang dilakukan KPK.
Jika hasil penyelidikan Pansus Angket KPK menemukan adanya bukti penyelewengan keuangan tersebut, apakah akan merekomendasikan untuk pembubaran KPK?
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Keyword : Pansus Anget KPK Agun Gunanjar KPK