Selasa, 04/07/2017 18:36 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2006 hingga 2016 kepada Pansus Hak Angket KPK. BPK membuka jalan bagi Pansus Hak Angket KPK untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan keuangan tersebut.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, hasil audit keuangan tersebut sebagaimana permintaan dari Pansus Hak Angket KPK kepada BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara.
Baleg DPR Sebut Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara
BPK Ungkap Kredit Macet Berpotensi Rugikan BTN Rp36,2 Miliar
KPK Gandeng BPK Ke Arab Saudi untuk Usut Korupsi Kuota Haji
Keyword : Pansus Angket KPK BPK Audit Keuangan KPK