Selasa, 04/07/2017 17:58 WIB
Jakarta - Usai melakukan pertemuan tertutup dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan banyak hal yang perlu untuk ditindaklanjuti. BPK seolah membuka jalan bagi Pansus Hak Angket KPK.
Demikian disampaikan Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, saat jumpa pers usai pertemuan tertutup dengan pimpinan BPK, di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7).
Revisi UU BPKH Diperlukan untuk Perkuat Nilai Manfaat Dana Haji
Timwas Haji DPR: Revisi UU BPKH Guna Perkuat Nilai Manfaat Dana Haji
Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi
Keyword : Pansus Angket KPK BPK Audit Keuangan KPK