Usai Temui BPK, Pansus Angket DPR Temukan "Borok" KPK

Selasa, 04/07/2017 17:58 WIB

Jakarta - Usai melakukan pertemuan tertutup dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan banyak hal yang perlu untuk ditindaklanjuti. BPK seolah membuka jalan bagi Pansus Hak Angket KPK.

Demikian disampaikan Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, saat jumpa pers usai pertemuan tertutup dengan pimpinan BPK, di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7).

Meski demikian, Agun enggan membeberkan secara gamblang terkait temuan yang dimaksud. "Kami menemukan banyak hal yang perlu ditindaklanjuti, yang tidak bisa kami sampaikan secara spesifik," kata Agun.

Agun hanya menjelaskan, kedatangan Pansus Hak Angket KPK ke BPK untuk meminta audit keuangan KPK sejak 15 tahun lembaga ad hoc tersebut berdiri.

"Karena bagi kami di DPR, BPK adalah lembaga negara yang memiliki kewajiban untuk melakukan penyelidikan keuangan negara, DPR sebagai salah satu pengawasan," terangnya.

Selain itu, lanjut Agun, Pansus Hak Angket KPK ingin membangun semangat komitmen saling menghargai dan saling menghormati sesama lembaga negara.

"Selain kami juga membangun semangat, karena mengelola negara tidak bisa dilakukan hanya satu lembaga negara," tegas politikus Partai Golkar itu.

TERKINI
Niat Cari Suaka, Ratusan Orang Malah Tewas dan Hilang di Laut Komisi I Soroti Pelibatan TNI Awasi Kepatuhan Pajak BKSAP DPR Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber Nanik S Deyang Spill Penggantinya di BGN: "Adik Saya"