Selasa, 04/07/2017 15:16 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengusulkan kenaikan dana partai politik (Parpol) menjadi Rp 1000 per suara. Rencananya, kenaikan itu akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani mengatakan, partainya mendukung wacana pemerintah tersebut.
Tendik Diperjuangkan Masuk Skema Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Pemerintah Diminta Perkuat Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak
Anggota DPR Dorong Reformasi Tata Kelola Guru Nasional
Keyword : PPP Dana Parpol Arsul Sani Mendagri