Selasa, 04/07/2017 10:48 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri, Selasa (4/7). Alasannya, Hary Tanoe meminta penundaan pemeriksaan karena ada agenda yang cukup penting.
Sedianya, Hary Tanoe menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka ancaman melalui pesan singkat elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Prabowo Minta TNI dan Polri Berbenah: Tidak Boleh Becking Macam-macam
Komisi III Apresiasi Polri Berantas Jaringan Judol Internasional
Apresiasi Bareskrim, Rudianto Lallo: Bongkar Sindikat Judol Internasional
Keyword : Hary Tanoesoedibjo Hary Tanoe Tersangka Polri