Selasa, 04/07/2017 10:48 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri, Selasa (4/7). Alasannya, Hary Tanoe meminta penundaan pemeriksaan karena ada agenda yang cukup penting.
Sedianya, Hary Tanoe menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka ancaman melalui pesan singkat elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
Legislator PKS: Polri Harus Lebih Humanis dan Pahami KUHP-KUHAP
HUT Bhayangkara ke-80, Puan Minta Polri Perkuat Pelayanan Publik
Keyword : Hary Tanoesoedibjo Hary Tanoe Tersangka Polri