Selasa, 04/07/2017 10:48 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri, Selasa (4/7). Alasannya, Hary Tanoe meminta penundaan pemeriksaan karena ada agenda yang cukup penting.
Sedianya, Hary Tanoe menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka ancaman melalui pesan singkat elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
BNPT dan Lembaga Lain Bangun Kemandirian di Ponpes Al Mutaqin Jepara
Rutan Bareskrim Polri Jadi Sarang Narkoba, Tes Urine Tahanan Negatif
Merawat Meritokrasi di Tengah Rumor Pergantian Kapolri
Keyword : Hary Tanoesoedibjo Hary Tanoe Tersangka Polri