Ini Kronologi Penusukan Dua Anggota Brimob Usai Sholat Isya

Jum'at, 30/06/2017 23:53 WIB

Jakarta - Dua anggota Brimob ditusuk orang tak dikenal di Masjid Falatehah dekat Polri/" style="text-decoration:none;color:red;">Mabes Polri. Penusukan itu setelah dua anggota Brimob menjalani sholat Isya.

Kadiv Humas Polri/" style="text-decoration:none;color:red;">Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, insiden penusukan itu setelah sholat isya, di masjid Falatehah yang berdekatan dengan Polri/" style="text-decoration:none;color:red;">Mabes Polri.

"Selesai sholat ada yang menyerang anggota Brimob yang ikut sholat, satu perwira dan satu bintara luka akibat serangan tersebut," kata Setyo, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (30/6).

"Jadi ini masjid kan terbuka untuk umum. Nah kebetulan ada anggota yang bertugas di lapangan Bhayangkara, sekitar 20 anggota sholat isya, setelah sholat tiba-tiba korban diserang pelaku dengan pisau," lanjutny.

Lalu, kata Setyo, karena kesigapan anggota Brimob langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Karena pelaku tidak menggubris peringatan, polisi yang melakukan pengejaran langsung melepaskan tembakan.

"Diberi tembakan peringatan tidak diindahkan, karena tidak digubris pelaku kemudian dilumpuhkan, langsung tewas ditembak," terangnya.

Menurutnya, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu buah pisau sangkur. "Satu pisau sangkur, di TKP dia dilumpuhkan," terangnya.

Sebelumnya, terjadi penusukan terhadap dua anggota Brimob Polri di Masjid Falatehah yang berlokasi di dekat Polri/" style="text-decoration:none;color:red;">Mabes Polri. Akibat penyerangan itu, dua anggota mengalami luka robek di bagian pipi dan kuping.

Sementara itu, pelaku yang diketahui bernama Mulyadi tewas di tempat. Dia ditembak setelah mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

TERKINI
Ini Tips Agar Makin Aman dari Kejahatan Seksual di Dunia Digital DPR Dorong Peningkatan Anggaran di Ditjen PSDKP Cegah Illegal Fishing Cegah Salah Sasaran, Pemerintah Diminta Segera Benahi Distribusi KIP Kuliah Sekjen DPR Imbau Pegawai Setjen Optimalkan Fasilitas Taspen dan Tapera